BATAM (DetikNews) – Kunjungan Kapolri Jenderal Prof. Drs. H.M. Tito Karnavian M.A, Ph.D ke Batam hari ini, Jumat (23/2) dalam rangka
Konferensi Pers dan meninjau langsung barang bukti penangkapan Tindak
Pidana Narkoba yang diangkut oleh sebuah MV Min Lian Yu Yun 61870 Kapal
berbendera Singapura di perairan Karang Helen Mars berdekatan dengan
Karang Banteng Anambas, Kepulauan Riau, Selasa (20/2) lalu.
Bertempat di Pangkalan Bea cukai Sekupang, Kapolri memimpin jalannya
Press Release atas tindak pidana Narkoba dengan barang bukti 1,622 Ton
Sabu. Kapolri didampingi oleh menteri Keuangan Republik Indonesia Sri
Mulyani.
Di awal penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri
dari mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan narkoba dalam
jumlah besar via laut dengan menggunakan kapal nelayan dari China yang
akan masuk ke wilayah Indonesia.
Kemudian dibentuk Satgas Gabungan yaitu Tim Satgassus Polri oleh
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya dan
Bea Cukai Pusat dengan sandi Ops Ombak Laut dipimping oleh Brigjen Pol
Drs. Eko Daniyanto, MM Dir Narkoba Bareskrim Polri.
Tim Satgas Gabungan dibentuk menjadi 4 tim yaitu Tim 1 gabungan mabes
Polri dan Polda Metro Jaya di Hotel Orchard Bandara Soekarno Hatta.
kemduian Tim 2 dan 3 gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya di Hotel
Soul Marina dan Hotel Jayakarta Anyer. Kemudian Tim 4 gabungan Mabes
Polri dan Bea cukai Pusat bertugas khusus di Laut (perairan Selat Natuna
dan Selat Phillips).
Selang 1,5 Bulan berlalu, penyelidikan oleh tim Satgassus Polri berakhir
pada penangkapan MV Min Lian Yu Yun 61870 yang menggunakan bendera
Singapura membawa 81 karung goni berwarna hijau dengan total berat 1.622
Ton Sabu. Tim menggeledah kapal dengan melibatkan unit K-9 milik Bea
Cukai Batam.
Dari penangkapan tersebut, 4 tersangka berkewarganegaraan China
berinisial TH (43), TM (69), TY (33) dan LYH (63) beserta barang bukti
telah diamankan Bareskrim Polri.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengucapkan selamat dan terimakasih atas
keberhasilan Tim gabungan menggagalkan 1,6 Ton Sabu. Ia mengatakan,
upaya tersebut telah menyelamatkan 8 juta anak bangsa dari
penyalahgunaan narkoba.
“Dengan seringnya barang penyelundupan narkotika yang masuk Batam
menjadi upaya kerjasama akan terus dilakukan dengan TNI, BNN, Bea Cukai
dan unsur keamanan lainnya.” Ujar Kapolri dihadapan para awak media.
“Perlu penegakan hukum yang tegas supaya bandar tidak mau mencoba mengedarkan narkotika di Indonesia.” Lanjutnya.
Sementara Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, melihat faktor
ekonomi Indonesia yang menengah, para bandar narkoba melihat pasar bahwa
di Indonesia mempunyai peluang untuk narkoba, frekuensi bandar narkoba
pun semakin besar mencoba masuk ke Indonesia melalui perairan.
“Kepulauan Riau mejadi sangat rawan penyelundupan narkoba melalui
perairan karena perbatasan dengan negara-negara tetangga, untuk itu
dibutuhkan kekompakan unsur keamanan Negara.” jelas Sri.
Sri Mulyani menambahkan, perlu dicurigai apabila terdapat kapal
berukuran besar dengan ABK yang sedikit kemudian tidak ada aktifitas
menangkap Ikan di Laut, segera laporkan ke pihak yang berwajib.
“Selain upaya dari pihak komponen dari berbagai institusi, kerjasama
dengan unsur Muspida dan Masyarakat juga sangat penting.” Tuturnya.
Usai konferensi Pers Kapolri bersama Menteri Keuangan menyalami tim
Satgasassus Polri yang berhasil mengungkap Kasus. Kemudian Kapolri,
Menteri Keuangan, Kapolda Kepri dan berfoto bersama dengan barang bukti
1,6 Ton Sabu yang dikemas bentuk Teh Cina.(DN)
#Polrestanjungpinang
Post A Comment:
0 comments: