Maret 2018
CyberTroopTpi blog yang memberikan informasi akurat serta terpercaya, Turn Back Hoax


TRIBUNBATAM.id, BATAM - Keinginan Nia (23), orangtua Ys, bayi yang meninggal dunia karena diduga dianiaya ayahnya sendiri, akhirnya terkabul.
Permintaan agar sang bayi segera dimakamkan disetujui pihak kepolisian.
Bayi YS yang masih berumur empat bulan dikebumikan di pemakaman umum Seipanas, Batam, Jumat (30/3/2018) usai solat Jumat.
Pemakaman ini juga dihadiri langsung oleh Kapolsek Batuampar AKP Ricky Firmansyah.
Bahkan Ricky ikut menggendong bayi sampai ke liang lahat.
Saat bayi dimandikan hingga dikafani, Nia tidak henti menangis histeris.
Dia seoalah tidak iklas anaknya begitu cepat meninggalkanya.


Tangisan histeris juga mengantarkan putri cantiknya ke peristirahatan terakhir.
Beberapa kali Nia jatuh pingsan dan harus dipegang oleh kerabatnya. 
"Dia masih gak percaya kalau anaknya ini meninggal. Dan kemarin-kemarin dia sampai gak mau makan. Dia selalu kepikiran kapan anaknya itu dimakamkan,"kata Ricky.
Sementara itu, Yudi ayah korban tidak hadir saat pemakaman.
Menurut warga sekitar, Yudi masih ditahan pihak kepolisian karena masih dalam pemeriksaan.(*)
CyberTroopTpi blog yang memberikan informasi akurat serta terpercaya, Turn Back Hoax

Pihak kepolisian memastikan peredaran telur palsu hingga saat ini belum ditemukan. Hanya saja isu adanya telur palsu sudah kadung tersebar luas lewat dunia maya
Salah seorang warga yang sempat mempraktikkan dugaan telur palsu, Syahroni B Daud (49) menjelaskan, dirinya mendapatkan isu itu dari grup WhatsApp. Ia kemudian menyuruh anaknya membeli telur. Syahroni menduga telur yang dibeli, mirip dengan ciri yang dilihatnya dalam pesan berantai.
" Saya pecahkan ternyata waktu itu memang posisi telur yang saya dapat dari KJP (Kartu Jakarta Pintar) ini kuningnya agak kenyal sekali, setelah itu kertas yang membungkusnya pun tebal. Jadi sesuai ingatan saya wah ini agak sesuai dengan yang palsu, " kata Syahroni di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (27/3)
Syahroni kemudian memberanikan diri untuk menuju lokasi pengambilan telur di Pasar Johar Baru. Ia mengaku, hanya ingin meminta konfirmasi karena telur yang ia dapat seperti telur palsu dalam pesan berantai.
Aksi Syahroni yang seolah membuktikan adanya telur palsu di pasaran sempat beredar lewat Youtube. Salah satu video menampilkan Syahroni memecahkan telur yang disebutnya palsu sudah ditonton lebih dari 20 ribu kali.

"Ternyata setelah di investigasikan kemarin Alhamdulillah saya sangat bersalah, karena ilmu saya sangat sedikit sekali dan telur yang beredar di masyarakat ini tentunya benar-benar asli, tidak ada yang palsu," jelasnya mengklarifikasi.
"Saya sekali lagi mohon maaf agar dimaafkan kesalahan saya mengasumsikan telur ini palsu," imbuhnya.
Ia kemudian mengimbau kepada masyarakat agar tidak sungkan dan jangan ragu-ragu untuk mengklarifikasi adanya temuan yang meragukan, seperti adanya isu terkait telur palsu.
"Ternyata bahwa telur yang ada di KJP ini terus terang mutunya lebih tinggi dibandingkan telur-telur biasa. Maka kami sekali lagi benar-benar mohon maaf. Saya minta pemerintah dan masyarakat untuk bersinergi jangan sampai terjadi adanya seperti ini lagi baru diproses lagi. Artinya saya mohon kepada pemerintah agar punya link khusus tentang bagaimana memberikan informasi bahan pokok tentang permasalahan-permasalahan," pungkasnya.(*)
CyberTroopTpi blog yang memberikan informasi akurat serta terpercaya, Turn Back Hoax

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Pemilik kos sempat histeris saat menemukan korban ADW dalam keadaan bersimbah darah diatas tempat tidur dalam kosannya di kampung Teluk Bakau RT 03 RW 09 Nongsa, Batam, Senin (26/3/2018) sore., Ia langsung memanggil suaminya dan langsung menghubungi polisi setempat.
Tak butuh waktu lama, 20 personil Polsek Nongsa dan Tim Inafis Polresta Barelang tiba di lokasi kejadian untuk menyelidiki kasus tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara tim Inafis melaporkan bahwa korban tewas dalam keadaan terlungkup,di selimuti kain dan bersimbah darah di tutupi bantal miring ke kanan arah ke tembok, selain itu korban mengalami luka parah di bagian kepala.
Selanjutnya jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri untuk di keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Nongsa Kompol Albert Perwira Sihite,S.H,S.IK yang berada di lokasi kejadian membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, ditemukan seorang perempuan tewas di kamar kos.” Jelasnya dilokasi kejadian. “Untuk informasi sementara, Korban diduga dibunuh oleh pacarnya sendiri.” lanjutnya.
“Kini kami melengkapi barang bukti serta saksi-saksi yang ada dan masih akan terus menyelidiki kasus ini.” Tutupnya
CyberTroopTpi blog yang memberikan informasi akurat serta terpercaya, Turn Back Hoax


Tribratanews.kepri.polri.go.id – Perbuatan SN  yang menggelapkan uang muka pembelian mobil milik Suhartono ketahuan saat Suhartono menanyakan salah satu karyawan showroom Honda Pionika Auto Mobil mengatakan tidak ada yang menyetorkan uang muka pembelian mobil. Padahal Suhartono telah menyerahkan uang tersebut pada SN sebelumnya di kantor Mandiri tunas finance Batam Kota sebesar Rp. 40.000.000.
Atas kejadian tersebut, Suhartono melaporkan SN ke Polisi. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B / 65 / III/ Kepri / Res / SPK-Polsek Batam Kota,Tanggal 25 Maret 2018,  Piket Reskrim Polsek Batam kota yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batam kota Iptu Tigor Dabariba, SH langsung mencari dan mengejar pelaku SN.
Anggota Reskrim berhasil mengamankan pelaku yang berada di kos Kintamani Batam Kota. Dari hasil introgasi, SN mengakui perbuatananya. SN mengaku uang tersbut sudah habis dipergunakan untuk membayar hutangnya.
Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Batam Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Iptu Tigor menjelaskan, atas perbuatannya, SN dapat dijerat pasal Tindak Pidana Penipuan dan atau penggelapan 378 dan atau 372 KUHP.
CyberTroopTpi blog yang memberikan informasi akurat serta terpercaya, Turn Back Hoax
BATAM (Batamraya.com) – Sebanyak 242 Bintara Remaja disambut secara tradisi Upacara Penyambutan Bintara Polda Kepri Lulusan Diktuk Bintara Polri T.A.2017/2018 di Lapangan Sepak Bola Seligi Polda Kepri, Senin (26/3/2018).
Dalam upacara penyambutan tersebut, Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Didid Widjanardi, SH mengatakan dalam sambutannya, ini merupakan awal dari proses pelaksanaan pembinaan karir dan bertujuan untuk mempererat jiwa korps bhayangkara bagi personel polri yang baru menyelesaikan pendidikan pada lemdik agar dapat mengimplementasikan ilmu-ilmu diperoleh di kesatuan kewilayahan, dengan materi yang diterima di SPN bisa diterapkan dimana nanti bertugas.

“Sejak masa pendidikan hingga dilantik sebagai anggota Polri, setiap personel tentunya telah dibekali dengan pemahaman dan wawasan tribrata dan catur prasetya sebagai pedoman hidup dan pedoman kerja.” Ucap Kapolda Kepri
Oleh karena itu, kata Kapolda Kepri, untuk menghadapi dinamika potensi kriminalitas di wilayah hukum polda kepri, diharapkan mampu mengakomodir semua fenomena dan gejala yang timbul dengan menampilkan suatu struktur organisasi yang kuat dengan dilandasi suatu pemikiran yang profesional, bermoral, dan modern.

Dengan adanya bintara Remaja yang masih dalam masa mudanya diharapkan dapat sejalan dengan Polri diera modern yang harus mampu membaca situasi perkembangan media yang dapat membuat psikologis massa berubah mengikuti perkembangan informasi yang terdapat didalamnya.
“Sejalan dengan program promoter kapolri, perlunya kemampuan polri dalam memanajemen media, baik media konvensional maupun media sosial, dengan kemampuan memanagemen media, kita akan mampu merubah psikologis massa terhadap polri, dengan cara mengekspos terus berita positif tentang polri dan mengcounter berita negatif Polri.” Tuturnya.
Diakhir amanatnya, Kapolda Kepri menitipkan para Bintara Remaja ini kepada para pejabat utama, para perwira dan Bintara mentor untuk senantiasa menularkan ilmu-ilmu yang positif dan menjadi bintara remaja yang smart, baik dari segi manapun agar mampu menghadapi tantangan pada era ini.

Sebelum upacara ini, para bintara remaja yang terdiri dari 227 Polki dan 15 polwan melakukan Kegiatan Long March Bintara Polda Kepri lulusan Diktuk Bintara Polri T.A.2017/2018. Rute long March yang dilewati bintara Polri yaitu Lapangan Odessa, RS. Bhayangkara Polda Kepri dan berakhir di Lapangan Sepak bola Seligi Polda Kepri.
Turut hadir dalam kegiatan upacara penyambutan Bintara Remaja lulusan Diktuk Bintara Polri T.A.2017/2018 yaitu Wakapolda Kepri, Para pejabat utama, Para perwira, brigadir, dan Asn Polri.
CyberTroopTpi blog yang memberikan informasi akurat serta terpercaya, Turn Back Hoax
BATAM(Batamraya.com) – Polda Kepri kembali diberi kepercayaan untuk ikut serta dalam Operasi Amole 2018, untuk menghadapi perkembangan kamtibmas di beberapa daerah di Indonesia khususnya di Timika Papua.
Sebagai informasi pada bulan April tahun 2017 lalu Polda Kepri telah mengirimkan 100 personel untuk melaksanakan BKO Polda Papua.

Polri sebagai garda terdepan yang diberi tanggung jawab oleh Negara untuk menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh daerah di Indonesia dan terus berupaya untuk melaksanakan tanggung jawab tersebut dengan baik, tentunya dengan masih adanya kelompok kriminal bersenjata yang menamakan dirinya sebagai Organisasi Papua Merdeka (OPM).
200 Ksatria Seligi Sakti dikirim kembali ke tanah Papua untuk menjaga marwah negeri dan ini merupakan operasi yang kelima bagi Polda kepri untuk mengirimkan anggota-anggota terbaiknya dalam operasi kepolisian yang diadakan oleh Mabes Polri tentunya ini merupakan buah kepercayaan pimpinan kepada Polda Kepri yang dianggap baik dan mampu dalam pelaksanaan tugas sebelumnya.
Hal tersebut diucapkan oleh Kapolda Kepri Irjne Pol. Drs. Didid Widjanardi, SH dalam upacara melepas dan memberangkatkan Kompi Penugasan Satbrimob Polda Kepri BKO Polda Papua Dalam Rangka Operasi Amole Tahun 2018. Upacara Pemberangkatan ini dilaksanakan di  Lapangan Bola Kaki Bandara VVIP Hang Nadim Batam, Senin (26/3/18).

Dalam amanatnyam Kapolda Kepri mengatakan tujuan upacara yang dilaksanakan ini adalah untuk pemeriksaan kesiapan personel Brimob sekaligus melepas kompi penugasan Satbrimob Polda Kepri agar lebih siap baik kesiapan personel, materiil maupun kesiapan kemampuan personel dalam rangka pelaksanaan tugas kepolisian bersandi “Amole” di Polda Papua selama 4 bulan.
Tahun 2018 ini telah terjadi penyerangan berupa penembakan sebanyak 28 kali oleh kelompok tersebut ke aset objek vital Nasional PT. Freeport Inonesia hal ini menggambarkan situasi keamanan dalam negeri belum kondusif, sehingga Polri harus menempuh langkah tegas kepada kelompok separatis tersebut dengan menggelar operasi Kepolisian dengan sandi operasi Amole yang tentunya bertujuan untuk menumpas kelompok tersebut.
CyberTroopTpi blog yang memberikan informasi akurat serta terpercaya, Turn Back Hoax

Tanjungpinang – Seluruh tokoh agama dan Pengurus Rumah Ibadah Kota Tanjungpinang bersepakat untuk melaksanakan Deklarasi Damai serta “Jangan Jadikan Rumah Ibadah sebagai Arena Kampanye” di Asrama Haji, jum’at (02/03/2018) pagi.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, S.H., S.I.K., M.H juga hadir sebagai narasumber dalam kegiatan yang dilaksanakan Kementerian Agama ( Kemenag ) Kota Tanjungpinang dalam mewujudkan Pilkada yang aman dan damai serta berkualitas.
Dalam dialog yang disampaikan Ardiyanto, seluruh komponen masyarakat hendaknya saling menjaga dan menahan diri untuk tidak terpancing dalam melakukan hal-hal yang bisa menimbulkan perpecahan maupun aksi provokatif dengan menyampaikan Hate Speech (ujaran kebencian), SARA, Hoax ( Berita Bohong ) melalui tempat umum, media sosial apalagi di tempat Ibadah yang merupakan tempat suci dalam melakukan ibadah.
“ Jangan pernah untuk menjadikan Rumah Ibadah sebagai Arena untuk Berkampanye “ , karena itu melanggar Undang-Undang yang berlaku, tegas Ardiyanto “.
Rumah ibadah merupakan suatu tempat dalam melakukan komunikasi antara manusia dengan sang pencipta, juga merupakan hubungan antara manusia dengan manusia, jangan pernah menodai tempat yang suci dan sakral, terang Ardiyanto.
“ Lakukanlah sesuai porsi yang sudah ditentukan dalam melakukan kampanye, patuhi regulasi yang sudah dituangkan dan diatur oleh Pemerintah, gunakan hak politik untuk memilih pemimpin yang sesuai dengan keyakinan untuk membangun Kota Tanjungpinang selama 5 ( lima ) tahun kedepan tanpa Hoax, Hate Speech, SARA, dan Black Campaign, pungkas Ardiyanto.
CyberTroopTpi blog yang memberikan informasi akurat serta terpercaya, Turn Back Hoax


Tanjungpinang – Sat Reskrim Polsek Bukit Bestari membekuk dua orang pelaku pencurian sepeda motor milik seorang pelajar di Jalan Senayang Tanjungpinang.
Kedua pelaku masing-masing Zikri (20) ditangkap di Jalan Batu 4 Tanjungpinanang pada Selasa (6/3/2018) lalu sekitar pukul 18.15 WIB. Sedangkan Mulyadi (22) ditangkap di kampung terancam Km 3, Pukul 20.00 WIB pada hari yang sama.
Kapolsek Bukit Bestari Kompol Arbaridi Zumhur melalui Kanit Reskrim Polsek Bukit Bestari Ipda Haris Baltasar Nasution mengatakan, kejadian berawal laporan korban Farel bahwa sepeda motor miliknya merk Honda beat warna hitam hilang diparkiran rumahnya di Jalan Senayang Kota Tanjungpinang pada saat ingin pergi ke sekolah, Senin (5/3/2018) lalu.
“Saat ingin pergi sekolah melihat motornya sudah tidak ada lagi. Hari itu dia langsung melaporkan ke polisi,” ujar Haris saat menggelar ekspose di Mapolsek Bukit Bestari, Rabu (14/3/2018). Haris menjelaskan setelah mendapatkan laporan tersebut kemudian anggota sat Reskrim Polsek Bukit Bestari langsung melakukan penyelidikan dan beberapa hari kemudian pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa kedua pelaku kedapatan sedang mendorong sepeda motor di wilayah Polsek Bukit Bestari.
“Atas informasi itu kemudian anggota langsung melakukan pengembangan, sehingga didapat informasi keberadaan kedua pelaku,” katanya. Mendapatkan identitas pelaku kemudian, Anggota Sat Reskrim Polsek Bukit Bestari langsung melakukan penangkapan kedua pelaku di duda tempat yang berbeda. Tetapi sepeda motor itu di temukan di kosan Zikri.


“Saat diamankan dan dilakukan pemeriksaan kedua pelaku mencuri sepeda motor itu, pada saat melintas di depan rumah korban sehingga muncul niat untuk mengambil sepeda motor itu dan akhirnya kedua pelaku mencurinya,” ungkapnya.
Haris mengungkapkan modus yang dilakukan kedua pelaku dengan cara menghilangkan plat sepeda motor dan nomor mesin motor korban, dengan menggunakan amplas setelah itu mengganti warna sepada motor dengan menggunakan pilox untuk menghilangkan jejak.
“Mereka berdua memodifikasi dan menghilangkan nomor mesin sepeda motor korban yang dilakukan di kosan Tersangka Zikri,” ungkapnya lagi. Atas perbuatannya, kedua tersangka di jerat dengan pasal 363 KHUP, dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara dan kedua pelaku telah mendalam didalam sel tahanan mapolsek Bukit Bestari.
“Barang bukti yang kita amankan dua unit sepeda motor baik itu sepeda motor korban dan sepeda motor pelaku Mulyadi yang digunakan pelaku untuk mencuri,” pungkasnya.(*)
CyberTroopTpi blog yang memberikan informasi akurat serta terpercaya, Turn Back Hoax

Tanjungpinang.-Di saat Mahasiswa UGM (Universitas Gadjah Mada) sedang melaksanakan KKN ( Kuliah Kerja  Nyata) di Pulau Penyengat Tanjungpinang ,Babinkamtibmas kelurahan Pulau Penyengat Polsek Tanjungpinang Kota Brigadir Fajar Ramadhan mengajak dan menghimbau Mahasiswa Universitas Gadjah Mada  dan Warga Setempat untuk mendeklarasikan Tolak Berita Hoax di Balai Adat Pulau Penyengat, Kamis (16/3/2018) Siang.

Tujuan ajakan tersebut adalah merupakan bagian dari kepedulian Bhabinkamtibmas Kelurahan Pulau Penyengat untuk menyampaikan bahaya penyebaran berita Hoax.


Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Edy Supandi membenarkan adanya kegiatan  oleh anggotanya tersebut tepatnya oleh Bhabinkamtibmas kelurahan Pulau Penyengat, seiring dengan belakangan ini marak sekali pemberitaan yang sifatnya memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa baik di Medsos maupun di media elektronik.

Sebelum di jelaskan Bhabinkamtibmas Pulau Penyengat Brigadir Fajar Ramadhan secara panjang lebar menjelaskan kepada Mahasiswa dan warga tersebut mengakui bahwa sudah mengetahui bahwa banyak berita Hoax tersebut adalah ulah dari sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab.


Bhabinkamtibmas Kelurahan Pulau Penyengat  Brigadir Fajar Ramadhan merasa senang bahwa Mahasiswa Universitas Gadjah Mada dan Warga sudah paham mana berita Hoax dan berita yang tidak.

Hal semacam inilah yang harusnya di tiru oleh mahasiswa atau masyarakat luas untuk lebih bijak mengkonsumsi setiap berita yang di terima melalui Medsos agar mahasiswa atau masyarakat tidak perlu lagi merasa resah dan bimbang terhadap berita Hoax yang dikirim oleh beberapa orang yang tidak bertanggung jawab.

Kegiatan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pulau Penyengat Polsek Tanjungpinang tersebut akan terus di sosialisikan dikalangan mahasiswa atau Warga agar untuk kedepannya mahasiswa atau warga tidak mudah terpengaruh oleh berita Hoax. (DN)
CyberTroopTpi blog yang memberikan informasi akurat serta terpercaya, Turn Back Hoax


Tanjungpinang - Seiring perkembangan jaman dan teknologi, serta pengoptimalan pelayanan masyarakat untuk mencapai tingkat kepuasan yang maksimal. Yang dulunya pengurusan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) hanya bisa dilakukan di tingkat Satwil (Kantor Induk), kini telah bisa diurus di Polsek-Polsek jajaran. Bahkan telah ada tempat-tempat strategis (SKCK Corner) yang mudah dijangkau masyarakat untuk lebih memaksimalkan tingkat pelayanan dalam pengurusan SKCK.
Seperti halnya dalam pengurusan SKCK yang dilaksanakan oleh Unit Intelkam Polsek Tanjungpinang Barat. Setiap masyarakat yang datang untuk mengurus SKCK, baik itu untuk keperluan melamar pekerjaan dan lain sebagainya, akan langsung dilayani dan dibimbing dalam hal kelengkapan administrasinya. Proses pun tidak lama. Jika memenuhi persyaratan, maka SKCK selesai hanya 1 (satu) hari kerja saja.

Ps. Kanit Intelkam Polsek Tanjungpinang Barat Aipda Deserman, S. IP mengatakan, bahwa kepolisian akan selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bahkan bagi masyarakat awam sekalipun akan dibimbing agar bisa mengerti dan memahami. Untuk biaya administrasi pengurusan SKCK pun transparan dan masyarakat langsung menyetorkan ke Bank yang telah bekerjasama dalam hal pengurusan SKCK sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sehingga tidak ada indikasi Pungli ataupun titipan yang bisa menyebabkan penyelewengan dana. Masyarakat cukup menyerahkan bukti tanda setoran ke Bank sebagai bukti bahwa biaya administrasi telah diselesaikan.
CyberTroopTpi blog yang memberikan informasi akurat serta terpercaya, Turn Back Hoax


Tanjungpinang - Sat Reskrim Polsek Bukit Bestari membekuk dua orang pelaku pencurian sepeda motor milik seorang pelajar di Jalan Senayang Tanjungpinang.


Kedua pelaku masing-masing Zikri (20) ditangkap di Jalan Batu 4 Tanjungpinanang pada Selasa (6/3/2018) lalu sekitar pukul 18.15 WIB. Sedangkan Mulyadi (22) ditangkap di kampung terancam Km 3, Pukul 20.00 WIB pada hari yang sama.
Kapolsek Bukit Bestari Kompol Arbaridi Zumhur melalui Kanit Reskrim Polsek Bukit Bestari Ipda Haris Baltasar Nasution mengatakan, kejadian berawal laporan korban Farel bahwa sepeda motor miliknya merk Honda beat warna hitam hilang diparkiran rumahnya di Jalan Senayang Kota Tanjungpinang pada saat ingin pergi ke sekolah, Senin (5/3/2018) lalu.


"Saat ingin pergi sekolah melihat motornya sudah tidak ada lagi. Hari itu dia langsung melaporkan ke polisi," ujar Haris saat menggelar ekspose di Mapolsek Bukit Bestari, Rabu (14/3/2018).
Haris menjelaskan setelah mendapatkan laporan tersebut kemudian anggota sat Reskrim Polsek Bukit Bestari langsung melakukan penyelidikan dan beberapa hari kemudian pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa kedua pelaku kedapatan sedang mendorong sepeda motor di wilayah Polsek Bukit Bestari.
"Atas informasi itu kemudian anggota langsung melakukan pengembangan, sehingga didapat informasi keberadaan kedua pelaku," katanya.
Mendapatkan identitas pelaku kemudian, Anggota Sat Reskrim Polsek Bukit Bestari langsung melakukan penangkapan kedua pelaku di duda tempat yang berbeda. Tetapi sepeda motor itu di temukan di kosan Zikri.
"Saat diamankan dan dilakukan pemeriksaan kedua pelaku mencuri sepeda motor itu, pada saat melintas di depan rumah korban sehingga muncul niat untuk mengambil sepeda motor itu dan akhirnya kedua pelaku mencurinya," ungkapnya
Haris mengungkapkan modus yang dilakukan kedua pelaku dengan cara menghilangkan plat sepeda motor dan nomor mesin motor korban, dengan menggunakan amplas setelah itu mengganti warna sepada motor dengan pilok untuk menghilangkan jejak.
"Mereka berdua memodifikasi dan menghilangkan nomor mesin sepeda motor korban yang dilakukan di kosan Tersangka Zikri," ungkapnya lagi.
Atas perbuatannya, kedua tersangka di jerat dengan pasal 363 KHUP, dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara dan kedua pelaku telah mendalam didalam sel tahanan mapolsek Bukit Bestari.
"Barang bukti yang kita amankan dua unit sepeda motor baik itu sepeda motor korban dan sepeda motor pelaku Mulyadi yang digunakan pelaku untuk mencuri," pungkasnya.

CyberTroopTpi blog yang memberikan informasi akurat serta terpercaya, Turn Back Hoax
Tanjungpinang.-Guna mengantisipasi berbagai gangguan dan ancaman di tengah masyarakat, Babinkamtibmas Kelurahan Tanjungpinang Kota dan Babinsa Koramil Tanjungpinang Kota melakukan patroli bersama.
Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Edy Supandi membenarkan bahwa pihaknya memerintahkan kepada Babinkamtibmas untuk secara rutin melakukan keliling wilayah. Langkah tersebut guna mengantisipasi gangguan dan ketertiban agar dapat menentramkan masyarakat apabila aparat kewilayahan rutin keliling wilayah (patroli).
“Dengan diadakan patroli wilayah selama kurun waktu terakhir untuk wilayah Kecamatan Tanjungpinang Kota sangat kondusif,” ujar AKP Edy Supandi, Minggu (11/03/2018) pagi.
Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Edy Supandi menjelaskan, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah teritorial Kelurahan Tanjungpinang Kota,maka pada hari yang telah di jadwalkan, Babinsa Koramil Tanjungpinang Kota Serda Supriyadi dan Bhabinkamtibmas Bripka John R.Hutabarat  melaksanakan patroli bersama di Wilayah binaannya.
“Bersinergi dengan Polsek  terutama Babinkamtibmas dengan Babinsa harus terus di lakukan mengingat adanya kejadian kejadian yang akan merugikan kita semua dan terutama tempat ibadah, pos kamling dan tempat keramaian disambangi dengan patroli bersama,” terangnya.


Sinergi TNI – Polri ini patut mendapat apresiasi, karena setiap hari rutin melakukan patroli di tempat atau daerah yang dianggap rawan pencurian dan tempat rawan tindak kriminal, serta tempat ibadah.
“Dalam setiap pelaksanaan patroli, mereka selalu menghimbauan warga masyarakat untuk ikut bersama-sama peduli dalam menjaga dan mencegah terjadinya tindakan kriminal di Lingkungannya, “imbuhnya.(DN)
CyberTroopTpi blog yang memberikan informasi akurat serta terpercaya, Turn Back Hoax

Tanjungpinang.- Walaupun cuaca dingin setelah hujan tidak menyurutkan anggota Polsek Tanjungpinang Kota untuk tetap rutin patroli Roda 4 dan Jalan Kaki  ke pemukiman Warga untuk antisipasi pencurian. Sabtu (10/03/2018)malam.


Setiap hari Sabtu malam atau malam Minggu  sebahagian masyarakat di Kampung madong dan Kampung Bugis banyak yang keluar rumah untuk melakukan akitifitas kekota Tanjungpinang dan meninggalkan rumah mereka dalam keadaan kosong sehingga  banyak menimbulkan kerawanan – kerawanan diantaranya tindak pidana pencurian.


Untuk mengantisipasi terjadinya pencurian itu sendiri personil Gabungan Polsek Tanjungpinang Kota  yang dipimpin oleh Kanit Patroli IPDA Jaya Saputra bersama dengan anggota Intelkam BRIPKA Herwin dan Anggota Patroli BRIPKA Syahriwal secara rutin melaksanakan patroli roda 4 dan Patroli jalan kaki ke pemukiman masyarakat di Kampung Madong dan Kampung Bugis sehingga masyarakat disekitar daerah tersebut merasa aman saat melakukan aktifitasnya dimalam hari  dengan kehadiran anggota Polisi.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo B, S.H.,S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Edy Supandi mengatakan ” Kehadiran personil Polsek Tanjungpinang Kota tersebut untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat menjadi terayomi serta untuk mencegah terjadinya tindak pidana ” tutup AKP Edy Supandi.(DN)
CyberTroopTpi blog yang memberikan informasi akurat serta terpercaya, Turn Back Hoax


Tribratanews.kepri.polri.go.id-Tanjungpinang Organisasi Kemahasiswaan yang terbentuk dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII ) melakukan silaturahmi ke Polres Tanjungpinang, sabtu (10/03/2018) siang.
Kunjungan mahasiswa PMII ini disambut hangat oleh Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, S.H., S.I.K., M.H dengan didampingi Kasat Intel AKP Monang P. Silalahi diruang kerjanya.
“Kunjungan mahasiswa PMII ini merupakan yang pertama kali saat Ardiyanto menjabat sebagai Kapolres Tanjungpinang”.
Dalam obrolan yang berlangsung, Hairul Amirin menyampaikan bahwa saat ini kepengurusan PMII yang baru dipercayakan kepada saya selaku Ketua PMII Tanjungpinang-Bintan dengan anggota kepengurusan sebanyak 25 orang, besar harapan kami untuk bisa saling berkoordinasi dengan petugas kepolisian yang dibawah pimpinan bapak Kapolres, jelasnya.
Kepengurusan yang baru ini rencananya akan dilakukan pelantikan pada tanggal 24 Maret sebagai legalitas organisasi kami, sehingga tidak ada yang mengaku atau mengatasnamakan PMII, berangkat dari hal tersebut kami butuh suport dari Kapolres dalam memberikan saran dan masukan untuk kelancaran kegiatan kepengurusan PMII, ungkap Hairul.

Dalam penyampaian kepada mahasiswa Ardiyanto sangat menyambut baik niat yang disampaikan, selaku mahasiswa yang merupakan kaum intelektual dan terpelajar besar harapan agar dapat memberikan sumbangsih dalam membangun Kota Tanjungpinang sangat aktif dibidang sosial, dan bidang Keagamaan salah satu nya dengan mengundang Ustad. Abdul Somad atau Ustad Ali Gufron untuk memberikan Tausiyah kepada masyarakat kami sangat mendukung hal-hal yang positif, jelas Ardiyanto.
Disamping itu Ardiyanto juga menghimbau kepada PMII dalam menyampaikan pendapat dimuka umum para mahasiswa dapat mematuhi Perundang-Undangan yang berlaku seperti melakukan kordinasi terlebih dahulu kepada petugas Kepolisian, sehingga kedepan bisa saling bersinergi dalam memotivasi dan membantu kampung kita Tanjungpinang untuk lebih baik lagi.

Tidak hanya Ardiyanto, Monang juga menyambut baik akan silaturahmi yang dilakukan akan kepengurusan PMII, dan struktur organisasi kepengurusan PMII agar dapat ditembuskan ke Sat Intelkam agar petugas mengetahuinya, terang Monang.
Monang juga menghimbau apabila nantinya para mahasiswa akan menyampaikan pendapat dimuka umum dapat mematuhi UU Nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan penyampaian pendapat di muka umum sesuai dengan yang tertuang dengan Pasal 10, 12 dan 13, tutupnya.


Penulis   :   Arif Budiman
Editor     :   Tahang
Publish   :   Gunawan
CyberTroopTpi blog yang memberikan informasi akurat serta terpercaya, Turn Back Hoax


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas mengatakan pernyataan Wakapolri yang melarang anggotanya menggunakan istilah "Muslim" dalam kasus penyebaran hoaks sebagai hal yang melegakan. Ia memandang umat Islam dirugikan oleh asosiasi tersebut.
"Akibat dari pemberitaan (yang mengasosiasikan Muslim dengan penyebaran hoaks) itu umat islam benar-benar merasa dirugikan karena dengan cara itu umat Islam menjadi berada dalam posisi tersudut dan disudutkan," ujarnya kepada Republika.co.id di Jakarta, Sabtu (10/3).
Penggunaan istilah tersebut, menurut Anwar, telah membuat kesal umat dan memantik rasa curiga terhadap penanganan kasus hukum oleh aparat. Analisis masyarakat pun sampai melebar. 
Anwar memantau bahkan ada yang sampai kepada kesimpulan bahwa pihak kepolisian tidak fair, tebang pilih, dan diskriminatif karena yang mereka bidik hanya orang Islam. "Padahal, mungkin sejatinya pihak kepolisian sudah bekerja keras dan profesional dalam menangani kasus yang dihadapinya."
Anwar meyakini umat Islam akan mendukung polisi jika yang ditangkap memang bersalah dan kasusnya tak dikaitkan dengan agama, suku, dan ras pelakunya. Ia pun berharap pihak kepolisian lebih fokus kepada tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan tanpa mengaitkannya dengan agama dari si pelaku.
"Kami berharap dengan sikap dan paradigma baru dari kepolisian ini, Indonesia akan menjadi negeri yang aman, tentram, dan damai serta sunyi dari kegaduhan karena para penegak hukum dan pihak kepolisian telah mendapatkan kembali kepercayaan dari masyarakat dan rakyat," ucapnya.
CyberTroopTpi blog yang memberikan informasi akurat serta terpercaya, Turn Back Hoax


Tanjungpinang - Personel Polres Tanjungpinang yang tergabung dalam Tim Cyber Troop mendapatkan apresiasi dari Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, S.H., S.I.K., M.H di ruang Rupatama Polres Tanjungpinang, jum’at (09/03/2018) siang.
Apresiasi ini diberikan Ardiyanto kepada personel yang mempunyai dedikasi dalam program Cyber Troop yang dibentuk lebih kurang 8 ( delapan ) bulan yang lalu yang bertujuan dalam melakukan Counter Opini,Cyber Patrol, Viral, serta Take Down terhadap akun yang menyebarkan berita Hoax, SARA maupun ujaran kebencian ( Hate Speech ) yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan dalam berbangsa dan bernegara.
“Reward kepada personel Perwira maupun Bintara diberikan dalam bentuk Uang Saku”.

Personel Perwira yang mendapatkan penghargaan diantaranya :
1. Kabag Ops Kompol Afdal, S.H
2. KBO Sabhara Iptu Agus Martono
3. Kanit Patroli Iptu Maryono
Sementara Personel Bintara diantaranya :
1. Bripka Rahmad Gunawan
2. Brigadir Werdhi Faisal
3. Bripda Andika Minang S. Sos
4. Bripka Asep Kusman
5. Bripda Triyanti
Penghargaan yang diberikan Ardiyanto dengan tujuan untuk meningkatkan motivasi bagi personel yang lain untuk lebih aktif lagi dalam program Cyber Troop, dengan harapan bisa menekan berita Hoax, Hate Speech, SARA maupun Black Campaign dengan melakukan Cyber Patrol, Counter Opini maupun Take Down akun yang meresahkan maupun akun palsu ( Fake ), pungkas Ardiyanto.
sumber: Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro
CyberTroopTpi blog yang memberikan informasi akurat serta terpercaya, Turn Back Hoax



REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin mengatakan, Muslim sama sekali tidak mencerminkan hoaks. Hal ini ia ucapan terkait kasus penyebaran hoaks belakangan ini yang dilakukan kelompok atas nama The Family MCA (Muslim Cyber Army).


"Bahwa yang melakukan hate speech atau hoaks itu adalah orang yang tidak bertanggung jawab, bukan mencerminkan umat Muslim," ujar Syafruddin di Jakarta Pusat, Jumat (9/3).
Untuk itu, Syafruddin meminta jajaran Polri untuk tidak lagi menyebut kata Muslim dalam mengemukakan kasus penyebaran hoaks The Family MCA. "Saya perintahkan jajaran Polri untuk jangan lagi menyebut Muslim Cyber Army, itu no," katanya menegaskan.
Menurut Syafruddin, seorang Muslim tidak akan melakukan hal yang tidak bertanggung jawab berupa menyebarkan hoaks. Jajaran kepolisian, menurut dia, akan terus melakukan tindakan tegas pada penyebaran hoaks. Ia pun berharap agar Muslim tidak diasosiasikan dengan penyebaran hoaks.
"Kita bongkar dan akan terus dibongkar. Saya pesankan kepada media tidak lagi membuat judulnya Muslim, saya tersinggung sebagai Muslim," kata Syafruddin menegaskan.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap tujuh penyebar hoaks yang berada dalam kelompok The Family MCA. Seorang tersangka bernama Bobby Gustiono ditangkap pada Ahad (4/3).
Sedangkan, sebelumnya, sejumlah tersangka ditangkap serentak pada Senin (26/2). Muhamad Luth (40 tahun) ditangkap di Sunter, Jakarta Utara. RSD (35 tahun) ditangkap di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.
RS ditangkap di Jembrana, Bali. Sedangkan, Yus ditangkap di Sumedang, Jawa Barat. Tersangka lain ditangkap di Palu dengan inisial RC dan seorang lagi di Yogyakarta.
Mereka disebut menyebarkan berita hoaks dengan rasa ujaran kebencian sesuai dengan isu yang berkembang dan bernada provokasi. Seperti isu kebangkitan PKI, penculikan ulama, dan penyerangan terhadap nama baik presiden, pemerintah, serta tokoh-tokoh tertentu.
Selain ujaran kebencian, sindikat ini ditengarai juga mengirimkan virus kepada kelompok atau orang yang dianggap musuh. Virus ini biasanya merusak perangkat elektronik penerima.
Mereka terancam dikenai pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) UU ITE 11/2008 ITE, pasal junctopasal 4 huruf b angka 1 UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau pasal 33 UU ITE.(DN)


Sumber: Republika