Tanjungpinang.-Sambang tokoh agama dilakukan Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Edy Supandi bersama Kanit Binmas IPTU Rusman dan Kanit Reskrim IPDA Agus Sapriadi SH  dengan menyambangi Ustadz Mawadian di Mesjid Al Huda Kelurahan Senggarang Kecamatan Tajungpinang Kota, Selasa (10/4/2018) siang.

Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Edy Supandi menyampaikan salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh Polsek Tanjungpinang Kota dalam menciptakan situasi kamtibmas di wilayah tetap aman dan kondusif yakni bersilaturahmi dengan masyarakat termasuk tokoh agama.

Dialogis dilakukan dengan Ustadz Mawadian usai melaksanakan sholat Dzuhur berjamaah di masjid tersebut untuk menyampaikan ajakan terhadap tokoh agama agar berperan dalam menjaga keamanan menjelang pilwako Tanjungpinang 2018 melalui dakwah di tengah umat.

Dalam kesempatan itu pula Kapolsek Tanjungpinang Kota berpesan agar waspada terhadap paham radikalisme yang bisa memecah persatuan dan menimbulkan situasi yang kurang kondusif di masyarakat. Disamping itu peran serta tokoh agama di tengah masyarakat sangat penting dalam memberikan kesejukan dalam menangkal informasi yang belum tentu kebenarannya.

“Masyarakat perlu dibentengi dengan memberikan pemahaman terhadap informasi yang belum kebenarannya dari sumber yang tidak bertanggung jawab yang dapat memecah kerukunan umat,” jelas AKP Edy Supandi.

dalam kunjungannya kapolsek Tanjungpinang Kota  berterimah kasih kepada Ustad Mawadian yang banyak membantu dalam menjaga kodusifitas keamanan di Senggarang, selan itu juga AKP Edy Supandi beserta Jajarannya juga mengajak  Ustad Mawadian dan para jemaah masjid Al Huda untuk bersama  mendeklarasikan anti berita  hoax dan memerangi ujaran kebencian di wilayah Kelurahan Senggarang Tanjungpinang.(DN)

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama
Axact

Axact

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments: