DetikNewsBerita.com-Dua orang warga Kampung Bugis yang berinisial SU (28) dan RD (26) yang beralamatkan Kampung Bugis RT 004 / RW 002 kelurahan Kampung Bugis Kecamatan Tanjungpinang Kota diduga menguasai 3 paket kecil sabu yang dibungkus plastik di dalam rumahnya, Selasa (02/01) pagi.

Penangkapan berawal dari informasi Ketua RT 03 Kp. Bugis Bapak Bambang yang melaporkan kepada Bhabin Kamtibmas Kel. Kampung Bugis Aiptu Nafis Albeni bahwa warga nya SU dan RD mengamuk di salah satu rumah warga, Nafis kemudian langsung menuju ke TKP yang disebutkan pak RT.

Melihat gerak gerik yang mencurigai dari pelaku yang berinisial SU dan RD yang sedang mengamuk, Nafis kemudian menginterogasi SU dan RD yang ternyata mengkonsumsi narkoba jenis Sabu dan langsung menghubungi Piket SPK dan Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota Ipda Agussapriadi Lubis, SH untuk bersama-sama kerumah pelaku dengan didampingi ketua RT untuk melakukan penggeledahan, terang Nafis.

Kecurigaan Nafis akan pelaku SU dan RD benar, setelah melakukan penggeledahan ditemukan diduga 3 paket sabu bungkus kecil plastik berwarna bening dirumah tersebut.

“ Saya merasa curiga akan SU dan RD mengkonsumsi Narkoba , saya langsung hubungi piket SPK dan Kanit Reskrim ", ujar Nafis.



Berdasarkan barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan, Kanit Reskrim Polsek Kota Ipda Agussapriadi, SH langsung menghubungi Sat Reserse Narkoba dan menyerahkan kedua pelaku untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ujar Agus.

“ Pelaku kita serahkan ke Sat Res Narkoba, berikut barang bukti berupa 3 paket kecil sabu, 1 buah mancis gas warna merah, 1 gunting warna hitam, tisu warna putih, 1 lembar potongan kertas untuk penyendok sabu , ungkap Agus.



Sementara itu Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP M. Djaiz membenarkan bahwa Sat Narkoba sudah menerima pelaku yang diduga mengkonsumsi Narkoba dari Polsek Tanjungpinang Kota dan barang bukti sabu yang setelah ditimbang seberat 0,32 gram berserta barang bukti lainnya.

“ Kita sudah menerima SU dan RD, saat ini sudah kita amankan pelaku dan barang bukti untuk kita lakukan penyelidikan, tutupnya.(DN)
Axact

Axact

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments: