Tim gabungan Satgasus Bareskrim Polri dan Bea Cukai kembali mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 1,6 ton di Perairan Anambas, Kepulauan Riau, Selasa (20/2).
Berdasarkan informasi yang dihimpun seruindonesia.com penangkapan yang dilakukan tim satgassus Polri dan Bea Cukai dengan menggunakan kapal BC 7005 di perairan Karang Helen Mars (Berdekatan dengan Karang Banteng) tersebut berhasil mengamankan 1 unit kapal ikan berisi jaring ketam asal Taiwan dengan bendera Singapura , dan tanpa dilengkapi dokumen.

Dari hasil pengungkapan tersebut, 81 karung yang berisikan Methampetamine yang masing-masing karungnya lebih berisikan 20 kilogram.

“Teknis lebih lanjut nanti atasan kami yang menyampaikan, sekarang masih dilakukan pengembangan,” katanya.

Wakapolri Komjen Safrudin mengucapkan,” Selamat atas prestasi luar biasa dari Gabungan Satgasus Bareskrim Polri dan Bea Cukai ini,
berapa ratus ribu anak- anak bangsa yang terselamatkan karena pengungkapan ini,”
berapa ratus ribu anak- anak bangsa yang terselamatkan karena pengungkapan ini,”
Post A Comment:
0 comments: