DetikNews, Tanjungpinang : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Tanjungpinang Timur Berhasil membekuk Jaka Mei Rangga Alias Angga (19) pelaku cabul terhadap DL (16),  Rabu (24/1/2018) siang. Pelaku diamankan setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Hendriyal kepada RRI menyampaikan, Setelah mendapat laporan dan dilakukan penyelidikan, pelaku JM kami tangkap di jalan gudang minyak Tanjungpinang,” kata Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Hendriyal di Kantornya, Selasa (6/2/2018).

AKP Hendriyal mengungkapkan, dari informasi orang tua korban, korban dibawa kabur oleh tersangka yang merupakan pacarnya yang baru dikenal.

"Korban merupakan  anak baik-baik yang jarang keluar rumah," ungkap Kapolsek.
 
Sementara dari pengakuan tersangka Jaka Mei Rangga ketika ditanyai reporter RRI, tersangka mengaku awalnya tersangka dan korban DL (19) berkenalan di media sosial  facebook. Dan tersangka telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali selama lima hari dibawa kabur oleh tersangka. 

"Baru dua minggu pak kenalan di facebook," kata tersanka Jaka Mei  Rangga di Polsek Tanjungpinang Timur.

Lebih lanjut Hendriyal mengungkapkan bahwa tersangka melakukannya di dijalan kijang lama dibangunan kosong bekas PT SCM kelurahan kota Piring Kecamatan Tanjungpinang Timur dan dirumah tersangka dijalan Gudang minyak kota Tanjungpinang.
Axact

Axact

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments: