Tribratanews.kepri.polri.go.id – Melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka mengantisipasi penyelundupan baik yang memasuki dan keluar wilayah FTZ, Satpolairud Polresta Barelang menemukan kapal tanpa nama  di perairan punggur ( pulau raja ), Kamis (7/12) pukul 16.30 Wib.

Kasat Polairud Polresta Barelang Akp Arsyad Riyandi menerangkan bahwa kapal tanpa nama tersebut dinahkodai oleh Suriadi (30)  beserta Abk bernama israk (26) yang berasal dari Tg. Uban. Kini Kapal tersebut telah diamankan Satpolairud Polresta Barelang karena tidak dapat menunjukan dokumen berlayar dan dokumen barang yang diangkut.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kapal, ditemukan sejumlah  muatan berupa 50 karung beras 25 KG , 20 dus minyak goreng Kemasan, 30 jergen minyak goreng curah, 50 Kotak buah campur, 100 dus milo kotak dan 50 kotak makanan campur

“Untuk penyidikan lebih lanjut, Satpolairud Polresta Barelang melimpahkan perkara tersebut ke kantor BEA CUKAI BATAM atas dasar
Pasal 103 UU RI NO 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Cukai,”terangnya.

Penulis : Yolan
Editor   : Edi
Publish : Tahang
Axact

Axact

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments: