polsektanjungpinangkota.blogspot.co.id - KEPRI. Sabtu (02/11/2017). Enam pelaku penyelundupan 10 ribu pil ekstasi di Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau berhasil digagalkan petugas. 
“Setelah dilakukan pengembangan, kami berhasil menangkap enam pelaku yang membawa pil ekstasi berwarna merah jambu tersebut,” ujar Kapolres Tanjung Pinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro.
Penangkapan tersbeut berawal saat Kepolisian Sektor Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah Tanjung Pinang mengamankan seorang calon penumpang Maskapai Lion Air JT – 620 rute penerbangan Tanjung Pinang- Jakarta pada Kamis (30/11) sekira pukul 09.30 WIB.
“Kapolsek bandara dan Petugas AVSEC Bandara RHF melakukan penangkapan terhadap penumpang membawa narkoba jenis pil ekstasi saat melewati pintu keberangkatan X-RAY dengan gerak-gerik yang mencurigakan sehingga akhirnya diamankan seseorang yang diduga membawa satu kantong plastik berisi ekstasi,” tutur AKBP Ardiyanto.
Dari penangkapan tersebut SatNarkoba Polres Tanjung Pinang melakukan pengembangan kasus, dari pengembangan tersebut Polisi berhasil mengamankan lima orang tersangka di beberapa hotel di kawasan Kota Tanjung Pinang.
“Penyidikan masih dikembangkan utuk mencari tersangka yang lain, dan akan dilakukan penimbangan barang bukti kembali di Pegadaian Cabang Tanjung Pinang,” jelasnya.
Axact

Axact

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments: