BATAM (Batamraya.com) – Tim Gabungan opsnal Sat Reskrim Polresta Barelang bersama anggota Polsek Batu aji dan Ditreskrimum Polda Kepri berhasil menciduk pelaku pembunuhan Deli Cinta Sihombing (32) warga batu aji pada Kamis (21/12) lalu.
Berdasarkam keterangan polisi, Pelaku berinisial DP (28) usai melakukan pembunuhan diketahui kabur membawa Mobil Toyota Rush Warna Hitam milik korban keluar dari rumah korban dengan tergesa-gesa.


Tim pun berhasil menemukan keberadaan pelaku di sekitaran samping Hotel Sydney. Saat pelaku melihat keberadaan Polisi, DP sempat mencoba melarikan diri.
Dengan terpaksa Polisi menembak pelaku di arah betis usai mencoba memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, namun pelaku nekat melawan petugas dan mencoba kaburbdari kejaran polisi.
Kini tersangka berhasil diamankan polisi beserta barang bukti. Tersangka akan dituntut pertanggungjawabannya atas pembunuhan sadis yang dilakukannya terhadap korban. Dengan tega membunuh korban hingga korban ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat dirumahnya Perum. Central Rayu Blok EE8 No. 12A Kel. Tanjung Uncang Kec. Batu Aji pada hari Kamis tanggal 21 Desember 2017 sekira Pukul 19.00 wib.
Axact

Axact

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments: